Dalam hal perumusan pancasila tidak dapat lepas dari sejarah berita kekalahan Jepang yang saat itu tengah menjajah Indonesia. Akibat kekalahan Jepang, Jepang ingin menarik simpati bangsa Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia.
Kemudian dibentuklah Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Indonesia), yang bertugas untuk menyampaikan semua kebutuhan menjelang kemerdekaan Indonesia.
Setelah terbentuk, BPUPKI segera mengadakan persidangan pada 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Dalam persidangan terebut BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Dalam sidang tersebut, terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara yang tepat untuk dipakai bangsa Indonesia. Pendapat-pendapat tersebut disampaikan Mohammad Yamin, Supomo, dan Ir. Soekarno.
Rumusan dasar negara oleh Mohammad Yamin
Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin. Moh. Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan dasar negara dengan isi sebagai berikut:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Pidato tersebut dia namain dengan Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan tersebut berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Rumusan dasar negara oleh Mohammad Yamin
Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara Dr. Soepomo. Pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya pada sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
Dr. Soepomo mengusulkan dasar negara dengan isi sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Dr. Soepomo adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.
Rumusan dasar negara oleh Ir. Soekarno
Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.
Hal ini juga lah yang menjadikan kita sebagai warga Indonesia setiap tanggal 1 Juni memperingati hari lahirnya pancasila, untuk mengenang pancasila yang dirumuskan oleh Soekarno.
Perjalanan pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak hanya sampai disitu, setidaknya butuh banyak proses dan waktu yang cukup lama untuk menjadikan pancasila seperti yang sekarang ini.