Iklan

VIRAL DUNIA MAYA! Bocah 14 Tahun Menikah dan Viral di Sosial Media

ADMIN
Sabtu, 19 Juni 2021, 15.26 WIB Last Updated 2021-06-19T08:26:41Z

Kompaz Indonesia - Di Indonesia Telah banyak kasus pernikahan masa dini dan pada saat itu bocah 14 tahun menikah.

Viral di Sosial Media ini di Sebabkan Pernikahan Mempelai Laki Laki Mengajak Mempelai Perempuan untuk Menikah, Walaupun Orang Tua Laki Laki dan Perempuan pun Tidak Setuju dan ada pun setuju.

Kelurga pun Berbincang dengan Keluarga si Mempelai Perempuan apakah boleh menikah di umur 14 di masa dini dan masih sekolah SMP.

Akhirnya Keluarga Mempelai Wanita dan Laki Laki PUN SETUJU, Kenapa Kelurahan tidak Mencegah? Kami TIM Kompaz Indonesia PUN tidak Mengetahui apa Penyebab Keluarhan Desa Tidak Mencegah Pernikahan Bocah Umur 14 Tahun ini.

Bahkan Saat ini Pernikahan Bocah 14 Tahun ini Menikah, walau sudah lama Kami Menyampaikan Berita Yang Viral di Tahun 2018 ini.

Siapa Nama Bocah 14 Tahun Menikah? Nama Mempelai Laki Laki adalah Zainal Arifin dan Mempleai Perempuan Bernama Ira Budiarti, Kami Mendapatkan Informasi ini dari Sumber Rumah Resep Cantik dari Kanal Facebook.

Pekerjaan Bocah 14 Tahun Setelah Menikah adalah Menjual Bahan Sembako dan Bahan Sembakonya pun banyak sehari bisa dapat 500rb jika Rame dan 300rb Jika agak Sepi.

Undang Undang Pernikahan Di Indonesia yaitu Pasal 7 Ayat 1 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ("UU 16/2019") Mengatur Bahwa Perkawinan Hanya di Izinkan Jika Pihak Pria dan Wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Video Viral Tersebut Bersedar pada tahun 2018 bulan April, Undang Undang Di Buat Tahun 2019 dari sini sudah jelas Penyebab Undang-undang Ini Beredar dari Pernikahan Bocah 14 Tahun.


Menurut mimin kemungkinan saya juga sangat malu (: kami sebagai Website Kompaz Indonesia Jangan Lupa Share artikel Bermanfaat ini dan agar Teman Teman dan Keluarga kalian tau Berita Viral ini.
Komentar

Tampilkan