Iklan

HATI HATI! Bisnis Penipuan Apk Penghasil Uang Bernama Mindshare Mengakibatkan Rugi Besar

ADMIN
Jumat, 02 Juli 2021, 22.54 WIB Last Updated 2021-07-02T15:54:38Z

Kompaz Indonesia - Aplikasi penghasil uang tersebut memiliki fungsi mendapatkan uang secara cuma - cuma sehari bisa dapat 25rb dan bisa di tarik.

Bahkan bulan Januari dan Februari beredar apk penghasil uang bernama Tik Tok Cash yang viral dan bisa menghasilkan uang secara banyak, pada saat itu aplikasi tersebut banyak yang mendaftar sekitar 500rb warga di Indonesia - Malaysia.

Aplikasi yang baru baru ini bernama ataskan Mindshare juga beredar bahkan aplikasi ini bisa menghasilkan uang 25rb selama 5 hari dan dapat di tarik memakai aplikasi OVO atau Gopay.

Penjelasan aplikasi penghasil uang bernama Mindshare bisa bisa menipu walau terbukti bisa menghasilkan uang dan bisa di pakai.

Bahkan aplikasi bernama Mindshare juga banyak yang mendaftar lebih 100rb warga di Indonesia dan Malaysia.

Pembuatan aplikasi tersebut belum di ketahui di pastikan aplikasi tersebut bisa menipu seseorang dan bisa rugi sebesar jutaan rupiah.

Jika sobat Kompaz dapat mencoba aplikasi tersebut dan memilih VIP 1 sampai VIP 5 seharga 10 juta kamu dapat dipastikan rugi oleh aplikasi tersebut, Mindshare memang bisa mendapatkan uang secara nyata dan bisa di pakai dan lama kelamaan aplikasi tersebut tidak akan berjalan selama 3 bulan atau 6 bulan.

Apakah Benar Aplikasi Mindshare Bisnis Tipu Tipu?

Ingat tidak aplikasi yang viral bernama Tik Tok Cash yang bisa menghasilkan uang sehari bisa dapat ribuan rupiah, pasti kamu tidak lupa, aplikasi tersebut merugikan banyak pengguna di Indonesia dan Malaysia total kerugian adalah lebih 100 juta uang yang di larikan oleh Tik Tok Cash.

Mindshare juga akan merugikan jika kamu membeli VIP 1 sampai VIP 5 sebesar 10 juta, kamu akan rugi besar jika mendaftar aplikasi Mindshare Tersebut.

Perhatian!

Jika ada aplikasi menghasilkan uang bernama ataskan aplikasi seperti Tik Tok, Like, Snack Video, dll jangan mendaftar segera laporkan kepihak KOMINFO dan dapat di atasi aplikasi tersebut di blokir di Indonesian
Komentar

Tampilkan